Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, berhasil menangkap terpidana kasus penipuan senilai Rp4,6 miliar atas nama Muhammad Zakaria yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2019.(VJ: Sumarwoto)